1. Kesehatan Jiwa
Kesehatan jiwa seringkali sulit
didefinisikan.Orang dianggap sehat jika mereka mampu melaksanakan peran
dimasyarakat dan perilaku mereka pantas serta adaptif. Kebudayaan masyarakat
sangat mempengaruhi nilai dan keyakinannya terhadap definisi sehat.Untuk
memperjelas definisi tentang kesehatan jiwa itu sendiri, dikutip beberapa
pandangan yang menerangkan tentang kesehatan jiwa.
Menurut UU Kesehatan jiwa No.3 tahun
1996,kesehatan jiwa adalah kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik,
intelektual, emosional secara optimal dari seseorang dan perkembangan ini
berjalan selaras dengan orang lain.Videbeck (2008) menjelaskan kesehatan jiwa
adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis dan sosial yang terlihat dari
hubungan interpersonal yang memuaskan, perilaku dan koping yang efektif,konsep
diri yang positif dan kestabilan emosional.Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi
mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian
yang utuh dari kualitas hidup seseorang,dengan memperhatikan semua segi
kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu
menghadapi stres kehidupan dengan wajar, mampu bekerja dengan produktif dan
memenuhi kebutuhan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup,
menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya dan merasa nyaman bersama dengan
orang lain(Keliat,dkk,2005)
Yahoda menerangkan 6 ciri sehat jiwa
adalah 1)Bersikap positif terhadap diri sendiri,2)mampu tumbuh dan berkembang
serta mencapai aktualisasi diri,3)mampu mengatasi stres atau perubahan pada
dirinya,4)bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan yang
diambil,5)mempunyai persepsi yang realistik dan menghargai perasaan serta sikap
orang lain,6)Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan(Keliat,dkk,2005).
Kesehatan jiwa memiliki banyak
komponen atau ciri dan dipengaruhi berbagai faktor.Menurut Johnson (1997) ada 7
ciri kesehatan jiwa adalah 1)Otonomi dan kemandirian,2)Memaksimalkan potensi
diri,3)Mentoleransi ketidakpastian hidup,4)mampu mengelola stres
kehidupan,5)menguasai lingkungan,6)Orientasi realitas,dan 7)harga diri
realitas(Videbeck,2008).
2. Masalah Psikososial
Lingkup masalah kesehatan jiwa sangat
luas dan kompleks serta saling berhubungan dengan segala aspek kehidupan
manusia.Mengacu pada Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Ilmu
kedokteran jiwa bahwa masalah psikososial tergolong dalam masalah kesehatan
jiwa.
Masalah psikososial adalah setiap
perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersifat psikologis atau sosial
yang memberikan pengaruh timbal balik dan dianggap berpotensi cukup besar
sebagai faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa atau gangguan kesehatan secara
nyata atau sebaliknya masalah kesehatan jiwa yang berdampak pada lingkungan
sosial.Berdasarkan definisi diatas terdapat ciri-ciri masalah
psikososial,sebagai berikut :
a. Cemas,kawatir berlebihan,takut.
b. Mudah tersinggung.
c. Sulit berkonsentrasi.
d. Bersikap ragu-ragu dan merasa
rendah diri.
e. Merasa kecewa.
f. Pemarah dan agresif
g. Reaksi fisik seperti jantung
berdebar dan otot tegang.
h. Sakit kepala (Keliat,dkk,2005
Menurut Yosep (2007) masalah
psikososial timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial seperti :
a. Psikotik gelandangan yang
berkeliaran ditempat umum dan mengganggu ketertiban
b. Pemasungan pasien gangguan jiwa.
c. Masalah anak jalanan.
d. Masalah anak remaja (tawuran dan
kenakalan).
e. Penyalahgunaan narkotika dan
psikotropika.
f. Masalah seksual seperti
penyimpangan,pelecehan.
g. Tindak kekerasan sosial seperti
kemiskinan,penelantaran,korban kekerasan pada anak).
h. Stres pasca trauma seperti
kecemasan,gangguan emosional,berulangkali mengalami trauma,bencana
alam,kekerasan dan penganiayaan fisik,pemerkosaan dan terorisme.
i. Masalah pengungsi seperti
cemas,depresi,stres pasca trauma.
j. Masalah lanjut usia yang terisoler
: penelantaran,kekerasan fisik,gangguan psikologis dan penyesuaian
diri,perubahan minat,gangguan tidur,kecemasan, depresi dan pikun.
k. Masalah tenaga kerja :penurunan
produktivitas,stres dan pemutusan hubungan kerja.
3.Gangguan Jiwa
Dimasa lalu gangguan jiwa dipandang
sebagai kerasukan setan atau hukuman karena pelanggran sosial,agama atau norma
sosial.Oleh sebab itu penderita dianiaya,dihukum,dijauhi atau diejek
masyarakat.Saat ini pandangan tentang gangguan jiwa berubah.American
Psychiatric Association (1994) mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom
atau pola psikologis atau pola prilaku yang penting secara klinis, yang terjadi
pada individu dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (mis,gejala
nyeri,menyakitkan) atau disabilitas ( ketidakmampuan pada salah sat bagian atau
beberapa fungsi penting) atau disertai peningkatan resiko secara bermagna untuk
mati,sakit,ketidakmampuan,atau kehilangan kebebasan(Notosoedirdjo,Latipun,2007)
Videbeck (2008) menjelaskan kriteria
umum untuk mendiagnosa gangguan jiwa meliputi :1)Ketidakpuasan dengan
karakteristik,kemampuan,dan prestasi diri,2)Hubungan yang tidak efektif atau
tidak memuaskan,3)Tidak puas hidup di dunia,4)Koping yang tidak efektif
terhadap peristiwa kehidupan dan 5)Tidak terjadi pertumbuhan personal.
Ada juga beberapa ciri gangguan jiwa
yang dapat diidentifikasi pada seseorang menurut Keliat,dkk (2005) adalah
:1)Marah tanpa sebab,2)Mengurung diri,3)Tidak kenal orang lain,4)Bicara
kacau,5)Bicara sendiri dan 6)Tidak mampu merawat diri.
4. Pengertian Keperawatan Kesehatan
Jiwa
Banyak definisi yang dikemukakan para
ahli keperawatan untuk menjelaskan tentang keperawatan kesehatan jiwa.Center
for Mental Health Services (CMHS) secara resmi mengakui Keperawatan kesehatan
jiwa adalah salah satu dari lima inti disiplin kesehatan jiwa.Perawat jiwa
menggunakan pengetahuan dari ilmu psikososial,biofisik,teori kepribadian dan
perilaku manusia untuk mendapatkan kerangka berpikir teoretis yang mendasari
praktek keperawatan(Suart,2007).American Nurses Association (ANA) sependapat
dengan CMHS, yang menjelaskan bahwa keperawatan kesehatan jiwa merupakan area
khusus dalam praktek keperawatan yang menggunakan ilmu perilaku manusia sebagai
dasar dan menggunakan diri sendiri (ekspresi,gerak tubuh,bahasa,tatapan mata,
sentuhan, nada suara) secara terapeutik sebagai kiatnya dalam meningkatkan,
mempertahankan, memulihkan kesehatan mental klien dan masyarakat dimanapun
berada.Caroline (1999) memperjelas bahwa keahlian keperawatan kesehatan jiwa
adalah merawat seseorang dengan penyimpangan mental dimana perawat harus
memiliki pengetahuan dan keterampilan (peka,mau mendengar,tidak menyalahkan dan
memberikan dorongan) untuk menemukan kebutuhan dasar klien yang terganggu
seperti kebutuhan fisik,aman dan nyaman,kebutuhan mencintai dan dicintai,harga
diri dan aktualisasi diri.Pasien atau klien yang dirawat berupa individu,
keluarga, kelompok,organisasi dan masyarakat (Sadock) dalam seluruh rentang
kehidupan mulai sejak konsepsi sampai lanjut usia(Otong,1995)
Berdasarkan beberapa definisi diatas
dapat disimpulkan keperawatan kesehatan jiwa adalah :
a.Merupakan salah satu bidang
spesialisasi ilmu keperawatan jiwa dalam praktek keperawatan
b.Memiliki dasar keilmuan yang khas
sebagai batang tubuh ilmunya yaitu ilmu perilaku,psikososial,biofisik,teori
kepribadian,komunikasi,pendidikan dll
c.Memiliki kiat khusus merawat klien
yaitu menggunakan diri perawat yaitu gerak tubuh,bahasa,ekspresi,sentuhan,tatapan
mata dan nada suara.
d.Perawat harus menguasai berbagai
ilmu pengetahuan dan keterampilan(peka,mau mendengar,empati,tidak
menyalahkan,memotivasi dll.
e.Klien yang dirawat berupa
individu,keluarga,kelompok,organisasi dan masyarakat dengan penyimpangan mental
mulai masa konsepsi sampai lanjut usia dimanapun berada.
f.Tugas atau peran perawat adalah
menemukan kebutuhan klien yang terganggu berupa kebutuhan
biopsikososiospiritual.
g.Bertujuan untuk
meningkatkan,mempertahankan dan memulihkan kesehatan mental klien
Setiap perawat yang berminat dan
melaksanakan praktek keperawatan kesehatan jiwa disarankan menguasai berbagai
ilmu pengetahuan dan keterampilan serta kiat khusus agar dapat melaksanakan
peran dan fungsi sebagai perawat yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan
keperawatan yang ditetapkan pada setiap klien yang dirawat.
5.Falsafah Keperawatan Kesehatan
jiwa.
Menurut Dep.Kes (2000) Beberapa
keyakinan yang mendasari praktek keperawatan kesehatan jiwa,meliputi :
a. Individu memiliki harkat dan
martabat yang perlu dihargai.
b. Tujuan individu adalah
bertumbuh,berkembang,sehat,otonomi dan aktualisasi diri.
c. Individu berpotensi berubah.
d. Individu adalah makhluk holistik
yang berinteraksi dan bereaksi dengan lingkungan sebagai manusia utuh.
e. Setiap orang memiliki kebutuhan
dasar yang sama.
f. Semua perilaku individu bermakna.
g. Perilaku individu meliputi
persepsi,pikiran,perasaan dan tindakan.
h. Individu memiliki kapasitas koping
yang bervariasi,dipengaruhi genetik,lingkungan,kondisi stres dan sumber yang
tersedia.
i. Sakit dapat menumbuhkembangkan
psikologis seseorang.
j. Setiap orang berhak mendapat
pelayanan kesehatan yang sama.
k. Kesehatan mental adalah komponen
kritikal dan penting dalam pelayanan kesehatan.
l. Individu berhak berpartisipasi
dalam pembuatan keputusan untuk kesehatannya.
m. Tujuan keperawatan adalah
meningkatkan kesejahtraan, memaksimalkan fungsi dan meningkatkan aktualisasi
diri.
n. Hubungan interpersonal dapat
menghasilkan perubahan dan pertumbuhan individu.
6. Maksud dan tujuan Keperawatan
Kesehatan jiwa
Adapun maksud dan tujuan keperawatan
kesehatan jiwa adalah untuk menolong klien agar kembali kemasyarakat sebagai
individu yang mandiri dan berguna.Tujuan ini dapat dicapai dengan proses
komunikasi,diharapkan klien dapat menerima dirinya,dapat berhubungan dengan
orang lain atau lingkungannya serta mandiri.
7. Peran dan Fungsi Perawat dalam
praktek keperawatan kesehatan jiwa
Menurut Stuart dan Sundeen (1995)
dalam memberikan asuhan dan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa,perawat dapat
melakukan aktivitas pada tiga area utama yaitu 1)Memberikan asuhan keperawatan
secara langsung,2) Aktivitas komunikasi dan 3)Aktivitas dalam pengelolaan atau
manajemen keperawatan.
Dalam hubungan perawat dengan
klien,ada beberapa peran perawat dalam keperawatan kesehatan jiwa,meliputi :
1. Kompetensi klinik.
2. Advokasi klien dan keluarga
3. Tanggung jawab keuangan
4. Kerja sama antar disiplin ilmu di
bidang keperawatan
5. Tanggung gugat sosial
6. Parameter etik-legal.
Pada setiap tingkatan pelayanan
kesehatan jiwa,perawat mempunyai peran tertentu :
a. Peran perawat dalam prevensi
primer.
1). Memberikan penyuluhan tentang
prinsip sehat jiwa.
2).Mengefektifkan perubahan dalam
kondisi kehidupan,tingkat kemiskinan dan pendidikan.
3).Memberikan pendidikan dalam
kondisi normal,pertumbuhan dan perkembangan dan Pendidikan seks.
4).Melakukan rujukan yang sesuai
sebelum terjadi gangguan jiwa.
5).Membantu klien di rumah sakit umum
untuk menghindari masalah psikiatri .
6).Bersama keluarga untuk memberikan
dukungan pada anggotanya untuk meningkatkan Fungsi kelompok.
7).Aktif dalam kegiatan masyarakat
atau politik yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.
b.Peran perawat dalam prevensi
sekunder.
1).Melakukan skrining dan pelayanan
evaluasi kesehatan jiwa.
2).Melaksanakan kunjungan rumah atau
pelayanan penanganan di rumah.
3).Memberikan pelayanan kedaruratan
psikiatri di rumah sakit umum.
4).Menciptakan lingkungan terapeutik.
5).Melakukan supervisi klien yang
mendapatkan pengobatan.
6).Memberikan pelayanan pencegahan
bunuh diri.
7).Memberi konsultasi.
8).Melaksanakan intervensi krisis.
9).Memberikan psikoterapi pada
individu,keluarga dan kelompok pada semua usia.
10).Memberikan intervensi pada
komunitas dan organisasi yan teridentifikasi masalah.
c.Peran perawat dalam prevensi
tertier.
1).Melaksanakan latihan vokasional
dan rehabilitasi.
2).Mengorganisasi pelayanan perawatan
pasien yang sudah pulang dari rumah sakit jiwa untuk
Memudahkan transisi dari rumah sakit
ke komunitas.
3).Memberikan pilihan perawatan rawat
siang pada klien.
8. Prinsip Keperawatan kesehatan jiwa
Keperawatan kesehatan jiwa merupakan
spesialisasi praktek keperawatan mempunyai beberapa prinsip,adalah sebagai
berikut :
a. Peran dan fungsi perawat jiwa
adalah unik yaitu perawatan yang kompeten.
b. Hubungan yang terapeutik antara
perawat dan klien adalah pengalaman belajar bersama untuk memperbaiki emosi
klien.
c. Memiliki konseptual model keperawatan
kesehatan jiwa antara lain :Psikoanalisis(Freud,Erickson),
Interpersonal(Sullivan,Peplau), Sosial(Caplan)Eksistensial
(Ellia,Rogers,Suportif terapi(Wermon)dan medikal(Meyer dan Kraeplin).
d. Model stres dan adaptasi
memberikan asumsi bahwa lingkungan secara alami memberikan berbagai strata
sosial dimana dalam Keperawatan kesehatan jiwa melalui proses keperawatan
memberikan konsep yang jelas.
e. Perawat jiwa harus belajar
struktur dan fungsi otak untuk memahami penyebab agar lebih efektif dalam menentukan
strategi intervensi pada gangguan jiwa.
f. Keadaan status mental klien dalam
keperawatan kesehatan jiwa menggambarkan rentang kehidupan psikologis melalui
waktu.
g. Perawat harus peka terhadap sosial
budaya klien yang bervariasi sebagai salah satu pengatahuan dan keterampilan
yang dibutuhkan dalam intervensi keperawatan jiwa.
h. Keadaan lingkungan memberi
pengaruh langsung pelayanan keperawatan jiwa.
i. Aspek legal,etika dan profesional
dalam praktek keperawatan kesehatan jiwa.
j. Penatalaksanaan proses keperawatan
sesuai strandar perawatan.
k. Aktualisasi peran keperawatan
kesehatan jiwa melalui penampilan standar profesional.
9.Sejarah Perkembangan kesehatan jiwa
dan Keperawatan kesehatan jiwa
Sejak zaman dahulu di Indonesia sudah
dikenal adanya gangguan jiwa. Namun demikian tidak diketahui secara pasti
bagaimana mereka diperlakukan pada saat itu. Beberapa tindakan terhadap pasien
gangguan jiwa sekarang dianggap merupakan warisan nenek moyang kita, maka dapat
dibayangkan tindakan yang dimaksud adalah dipasung, dirantai atau diikat lalu
ditempatkan tersendiri di rumah atau hutan apabila gangguan jiwanya berat dan
membahayakan. Bila pasien tidak membahayakan maka dibiarkan berkeliaran di desa
sambil mencari makan sendiri dan menjadi bahan tontonan masyarakat.Ada juga
yang diperlakukan sebagai orang sakti atau perantara Roh dan manusia.
Jika belajar dari sejarah, usaha
kesehatan jiwa dan perawatannya di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu zaman
kolonial dan setelah kemerdekaan.
a. Zaman Kolonial.
Sebelum didirikan Rumah sakit jiwa di
Indonesia pasien gangguan jiwa ditampung di Rumah Sakit Sipil atau militer di
Jakarta,Semarang dan Surabaya.Pasien yang ditampung adalah mereka yang sakit
jiwa berat saja.Perawatan yang dijalankan saat iu hanya bersifat penjagaan
saja.Tahun 1862 pemerintah Hindia Belanda melakukan sensus pasien gangguan jiwa
diseluruh Indonesia.Di Pulau Jawa dan Madura ditemukan pasien sekita 6oo
orang,sedangkan didaerah lain ditemukan sekitar 200 orang.Berdasarkan temuan tersebut
pemerintah mendirikan Rumah sakit jiwa bagi pasien gangguan jiwa.
Pada tanggal 1 Juli 1882 didirikan
rumah sakit jiwa pertama di Indonesia, di Cilendek Bogor Jawa Barat dengan
kapasitas 400 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang kedua didirikan di Lawang Jawa
timur tanggal 23 Juni 1902.Rumah Sakit jiwa ini adalah terbesar di Asia
tenggara dengan kapasitas 3300 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang ke-3
didirikan di Magelang pada tahun 1923,dengan kapasitas 1400 tempat tidur.Rumah
sakit jiwa di Sabang tahun 1927.Menyusul didirikannya rumah sakit jiwa lainnya
di Grogol Jakarta,Padang,Palembang,Banjarmasin dan manado,masing-masing
memikili kapasitas yang berbeda.
Pemerintah Hindia Belanda mengenal
empat macam tempat perawatan pasien gangguan jiwa :
1). Rumah Sakit Jiwa.
Rumah sakit jiwa diperuntukkan bagi
pasien sakit jiwa yang membutuhkan perawatan lama.Pasien demikian ditempatkan
di RSJ Bogor,Magelang,Lawang dan Sabang.Perawatan bersifat isolasi dan
penjagaan (Custodial care).
2). Rumah Sakit Sementara.
Rumah Sakit ini merupakan tempat
penampungan sementara bagi pasien Psikotik akut yang dipulangkan setelah
sembuh.Pasien dari RS ini yang masih butuh perawatan lama dikirim ke RSJ
Jakarta,semarang,Surabaya,Palembang,Padang,Manado atau Medan.
3). Rumah Perawatan.
Berfungsi sebagai Rumah sakit
jiwa,dikepalai seorang perawat berijazah dibawah pengaasan Dokter umum.
4). Koloni.
Merupakan tempat penampungan pasien
yang sudah tenang dan mereka bekerja dilahan pertanian.Mereka tinggal di rumah
penduduk,tuan rumahnya diberikan biaya oleh pemerintah.Pasien tetap diawasi
oleh dokter atau perawat.Rumah semacam ini dibangun jauh dari kota dan
masyarakat umum.
Diketahui pendidikan perawat jiwa
mulai dibuka pada bulan september 1940 di Bogor,berupa kursus.Yang diterima
adalah orang Belanda atau Indo-Belanda,yang sudah lulus MULO atau setaraf
Sekolah menengah pertama..Lulusannya mendapat sertifikat Diploma B.
b.Zaman setelah Kemerdekaan.
Perkembangan usaha kesehatan jiwa di
Indonesia meningkat,ditandai terbentuknya jawatan urusan penyakit jiwa pada
bulan Oktober 1947.Usaha kesehatan jiwa tetap berjalan walaupun lambat.Pada
saat itu masih terjadi revolusi fisik,tetapi pembinaan dan penyelenggaraan
kesehatan jiwa tetap dilaksanakan.Pada tahun 1951 dibuka sekolah perawat jiwa
untuk orang Indonesia.Perawatan kesehatan jiwa mulai dikerjakan secara modern
dan tidak lagi ditempatkan secara tertutup.Pasien dirawat diruangan dan bebas
berinteraksi dengan orang lain.Pasien dihargai martabatnya sama dengan manusia
lainnya.Jawatan urusan kesehatan jiwa bernaung dibawah Departemen Kesehatan
terus membenahi sistem pengelolaan dan pelayanan kesehatan.Tahun 1966 dirubah
menjadi Direktorat Kesehatan jiwa dan sampai sekarang dipimpin oleh Kepala
direktorat Kesehatan jiwa.Pada tahun yang sama ditetapkan Undang-Undang
kesehatan jiwa no.3 tahun 1966 oleh pemerintah,sehingga membuka peluang untuk
melaksanakan modernisasi semua sistem RSJ dan pelayanannya.
Direktorat Kesehatan jiwa bekerja
sama dengan berbagai instansi pemerintah,fakultas kedokteran'badan
internasional,rapat kerja nasional dan daerah.Adanya sistem pelaporan
,tersusunnya Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) I tahun 1973
tetapi baru diterbitkan pada tahun 1975.Pada tahun tersebut kesehatan jiwa
diintegrasikan dengan pelayanan di Puskesmas.
Kesehatan jiwa terus berkembang pesat
pada abat ke-20 ini.Metode perawatan dan pengobatan bersifat ilmiah.Pengobatan
disesuaikan dengan perkembangan Iptek,menggunakan obat-obatan
psikofarmaka,terapi shock/ECT dan terapi lainnya.Demikian juga dengan Praktek
keperawatan menggunakan metode ilmiah proses keperawatan,komunikasi terapeutik
dan terapi modalitas keperawatan dengan kerangka ilmu pengetahuan yang
mendasari praktek profesional.
Peran dan fungsi perawat jiwa
dituntut lebih aktif dan profesional untuk melaksanakan pelayanan keperawatan
kesehatan jiwa.Pada saat ini pelayanan keperawatan kesehatan jiwa berorientasi
pada pelayanan komunitas.Komitmen ini sesuai dengan hasil Konferensi Nasional I
Keperawatan jiwa pada bulan Oktober 2004,bahwa pelayanan keperawatan diarahkan
pada tindakan preventif dan promotif.Hal ini juga sejalan dengan paradigma
sehat yang digariskan WHO dan dijalankan departemen kesehatan RI,bahwa upaya
proaktif perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan jiwa.Upaya proaktif
ini melibatkan banyak profesi termasuk psikiater dan perawat.Penanganan
kesehatan jiwa bergeser pada upaya kuratif/perawatan rumah sakit menjadi
perawatan kesehatan jiwa masyarakat.Pusat kesehatan jiwa masyarakat akan
memberikan pelayanan dirumah berdasarkan wilayah kerjanya,diharapkan pasien
dekat dengan keluarganya sebagai sistem pendukung yang dapat membantu pasien
mandiri dan boleh berfungsi sebagai individu yang berguna.
Sumber :http://www.ilmukeperawatan.infog
0 Response to "KONSEP DASAR KESEHATAN JIWA DAN KEPERAWATAN JIWA"
Posting Komentar