KONSEP DASAR KESEHATAN JIWA DAN KEPERAWATAN JIWA

http://www.kampuskesehatan.com/2017/02/1.html


1. Kesehatan Jiwa
Kesehatan jiwa seringkali sulit didefinisikan.Orang dianggap sehat jika mereka mampu melaksanakan peran dimasyarakat dan perilaku mereka pantas serta adaptif. Kebudayaan masyarakat sangat mempengaruhi nilai dan keyakinannya terhadap definisi sehat.Untuk memperjelas definisi tentang kesehatan jiwa itu sendiri, dikutip beberapa pandangan yang menerangkan tentang kesehatan jiwa.

Menurut UU Kesehatan jiwa No.3 tahun 1996,kesehatan jiwa adalah kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional secara optimal dari seseorang dan perkembangan ini berjalan selaras dengan orang lain.Videbeck (2008) menjelaskan kesehatan jiwa adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis dan sosial yang terlihat dari hubungan interpersonal yang memuaskan, perilaku dan koping yang efektif,konsep diri yang positif dan kestabilan emosional.Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang,dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi stres kehidupan dengan wajar, mampu bekerja dengan produktif dan memenuhi kebutuhan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya dan merasa nyaman bersama dengan orang lain(Keliat,dkk,2005)

Yahoda menerangkan 6 ciri sehat jiwa adalah 1)Bersikap positif terhadap diri sendiri,2)mampu tumbuh dan berkembang serta mencapai aktualisasi diri,3)mampu mengatasi stres atau perubahan pada dirinya,4)bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan yang diambil,5)mempunyai persepsi yang realistik dan menghargai perasaan serta sikap orang lain,6)Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan(Keliat,dkk,2005).

Kesehatan jiwa memiliki banyak komponen atau ciri dan dipengaruhi berbagai faktor.Menurut Johnson (1997) ada 7 ciri kesehatan jiwa adalah 1)Otonomi dan kemandirian,2)Memaksimalkan potensi diri,3)Mentoleransi ketidakpastian hidup,4)mampu mengelola stres kehidupan,5)menguasai lingkungan,6)Orientasi realitas,dan 7)harga diri realitas(Videbeck,2008).

2. Masalah Psikososial
Lingkup masalah kesehatan jiwa sangat luas dan kompleks serta saling berhubungan dengan segala aspek kehidupan manusia.Mengacu pada Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Ilmu kedokteran jiwa bahwa masalah psikososial tergolong dalam masalah kesehatan jiwa.
Masalah psikososial adalah setiap perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersifat psikologis atau sosial yang memberikan pengaruh timbal balik dan dianggap berpotensi cukup besar sebagai faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa atau gangguan kesehatan secara nyata atau sebaliknya masalah kesehatan jiwa yang berdampak pada lingkungan sosial.Berdasarkan definisi diatas terdapat ciri-ciri masalah psikososial,sebagai berikut :
a. Cemas,kawatir berlebihan,takut.
b. Mudah tersinggung.
c. Sulit berkonsentrasi.
d. Bersikap ragu-ragu dan merasa rendah diri.
e. Merasa kecewa.
f. Pemarah dan agresif
g. Reaksi fisik seperti jantung berdebar dan otot tegang.
h. Sakit kepala (Keliat,dkk,2005
Menurut Yosep (2007) masalah psikososial timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial seperti :
a. Psikotik gelandangan yang berkeliaran ditempat umum dan mengganggu ketertiban
b. Pemasungan pasien gangguan jiwa.
c. Masalah anak jalanan.
d. Masalah anak remaja (tawuran dan kenakalan).
e. Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
f. Masalah seksual seperti penyimpangan,pelecehan.
g. Tindak kekerasan sosial seperti kemiskinan,penelantaran,korban kekerasan pada anak).
h. Stres pasca trauma seperti kecemasan,gangguan emosional,berulangkali mengalami trauma,bencana alam,kekerasan dan penganiayaan fisik,pemerkosaan dan terorisme.
i. Masalah pengungsi seperti cemas,depresi,stres pasca trauma.
j. Masalah lanjut usia yang terisoler : penelantaran,kekerasan fisik,gangguan psikologis dan penyesuaian diri,perubahan minat,gangguan tidur,kecemasan, depresi dan pikun.
k. Masalah tenaga kerja :penurunan produktivitas,stres dan pemutusan hubungan kerja.

3.Gangguan Jiwa
Dimasa lalu gangguan jiwa dipandang sebagai kerasukan setan atau hukuman karena pelanggran sosial,agama atau norma sosial.Oleh sebab itu penderita dianiaya,dihukum,dijauhi atau diejek masyarakat.Saat ini pandangan tentang gangguan jiwa berubah.American Psychiatric Association (1994) mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom atau pola psikologis atau pola prilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada individu dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (mis,gejala nyeri,menyakitkan) atau disabilitas ( ketidakmampuan pada salah sat bagian atau beberapa fungsi penting) atau disertai peningkatan resiko secara bermagna untuk mati,sakit,ketidakmampuan,atau kehilangan kebebasan(Notosoedirdjo,Latipun,2007)

Videbeck (2008) menjelaskan kriteria umum untuk mendiagnosa gangguan jiwa meliputi :1)Ketidakpuasan dengan karakteristik,kemampuan,dan prestasi diri,2)Hubungan yang tidak efektif atau tidak memuaskan,3)Tidak puas hidup di dunia,4)Koping yang tidak efektif terhadap peristiwa kehidupan dan 5)Tidak terjadi pertumbuhan personal.
Ada juga beberapa ciri gangguan jiwa yang dapat diidentifikasi pada seseorang menurut Keliat,dkk (2005) adalah :1)Marah tanpa sebab,2)Mengurung diri,3)Tidak kenal orang lain,4)Bicara kacau,5)Bicara sendiri dan 6)Tidak mampu merawat diri.

4. Pengertian Keperawatan Kesehatan Jiwa
Banyak definisi yang dikemukakan para ahli keperawatan untuk menjelaskan tentang keperawatan kesehatan jiwa.Center for Mental Health Services (CMHS) secara resmi mengakui Keperawatan kesehatan jiwa adalah salah satu dari lima inti disiplin kesehatan jiwa.Perawat jiwa menggunakan pengetahuan dari ilmu psikososial,biofisik,teori kepribadian dan perilaku manusia untuk mendapatkan kerangka berpikir teoretis yang mendasari praktek keperawatan(Suart,2007).American Nurses Association (ANA) sependapat dengan CMHS, yang menjelaskan bahwa keperawatan kesehatan jiwa merupakan area khusus dalam praktek keperawatan yang menggunakan ilmu perilaku manusia sebagai dasar dan menggunakan diri sendiri (ekspresi,gerak tubuh,bahasa,tatapan mata, sentuhan, nada suara) secara terapeutik sebagai kiatnya dalam meningkatkan, mempertahankan, memulihkan kesehatan mental klien dan masyarakat dimanapun berada.Caroline (1999) memperjelas bahwa keahlian keperawatan kesehatan jiwa adalah merawat seseorang dengan penyimpangan mental dimana perawat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan (peka,mau mendengar,tidak menyalahkan dan memberikan dorongan) untuk menemukan kebutuhan dasar klien yang terganggu seperti kebutuhan fisik,aman dan nyaman,kebutuhan mencintai dan dicintai,harga diri dan aktualisasi diri.Pasien atau klien yang dirawat berupa individu, keluarga, kelompok,organisasi dan masyarakat (Sadock) dalam seluruh rentang kehidupan mulai sejak konsepsi sampai lanjut usia(Otong,1995)
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan keperawatan kesehatan jiwa adalah :

a.Merupakan salah satu bidang spesialisasi ilmu keperawatan jiwa dalam praktek keperawatan
b.Memiliki dasar keilmuan yang khas sebagai batang tubuh ilmunya yaitu ilmu perilaku,psikososial,biofisik,teori kepribadian,komunikasi,pendidikan dll
c.Memiliki kiat khusus merawat klien yaitu menggunakan diri perawat yaitu gerak tubuh,bahasa,ekspresi,sentuhan,tatapan mata dan nada suara.
d.Perawat harus menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan(peka,mau mendengar,empati,tidak menyalahkan,memotivasi dll.
e.Klien yang dirawat berupa individu,keluarga,kelompok,organisasi dan masyarakat dengan penyimpangan mental mulai masa konsepsi sampai lanjut usia dimanapun berada.
f.Tugas atau peran perawat adalah menemukan kebutuhan klien yang terganggu berupa kebutuhan biopsikososiospiritual.
g.Bertujuan untuk meningkatkan,mempertahankan dan memulihkan kesehatan mental klien
Setiap perawat yang berminat dan melaksanakan praktek keperawatan kesehatan jiwa disarankan menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan serta kiat khusus agar dapat melaksanakan peran dan fungsi sebagai perawat yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan keperawatan yang ditetapkan pada setiap klien yang dirawat.

5.Falsafah Keperawatan Kesehatan jiwa.
Menurut Dep.Kes (2000) Beberapa keyakinan yang mendasari praktek keperawatan kesehatan jiwa,meliputi :
a. Individu memiliki harkat dan martabat yang perlu dihargai.
b. Tujuan individu adalah bertumbuh,berkembang,sehat,otonomi dan aktualisasi diri.
c. Individu berpotensi berubah.
d. Individu adalah makhluk holistik yang berinteraksi dan bereaksi dengan lingkungan sebagai manusia utuh.
e. Setiap orang memiliki kebutuhan dasar yang sama.
f. Semua perilaku individu bermakna.
g. Perilaku individu meliputi persepsi,pikiran,perasaan dan tindakan.
h. Individu memiliki kapasitas koping yang bervariasi,dipengaruhi genetik,lingkungan,kondisi stres dan sumber yang tersedia.
i. Sakit dapat menumbuhkembangkan psikologis seseorang.
j. Setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan yang sama.
k. Kesehatan mental adalah komponen kritikal dan penting dalam pelayanan kesehatan.
l. Individu berhak berpartisipasi dalam pembuatan keputusan untuk kesehatannya.
m. Tujuan keperawatan adalah meningkatkan kesejahtraan, memaksimalkan fungsi dan meningkatkan aktualisasi diri.
n. Hubungan interpersonal dapat menghasilkan perubahan dan pertumbuhan individu.

6. Maksud dan tujuan Keperawatan Kesehatan jiwa
Adapun maksud dan tujuan keperawatan kesehatan jiwa adalah untuk menolong klien agar kembali kemasyarakat sebagai individu yang mandiri dan berguna.Tujuan ini dapat dicapai dengan proses komunikasi,diharapkan klien dapat menerima dirinya,dapat berhubungan dengan orang lain atau lingkungannya serta mandiri.

7. Peran dan Fungsi Perawat dalam praktek keperawatan kesehatan jiwa
Menurut Stuart dan Sundeen (1995) dalam memberikan asuhan dan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa,perawat dapat melakukan aktivitas pada tiga area utama yaitu 1)Memberikan asuhan keperawatan secara langsung,2) Aktivitas komunikasi dan 3)Aktivitas dalam pengelolaan atau manajemen keperawatan.
Dalam hubungan perawat dengan klien,ada beberapa peran perawat dalam keperawatan kesehatan jiwa,meliputi :
1. Kompetensi klinik.
2. Advokasi klien dan keluarga
3. Tanggung jawab keuangan
4. Kerja sama antar disiplin ilmu di bidang keperawatan
5. Tanggung gugat sosial
6. Parameter etik-legal.
Pada setiap tingkatan pelayanan kesehatan jiwa,perawat mempunyai peran tertentu :
a. Peran perawat dalam prevensi primer.
1). Memberikan penyuluhan tentang prinsip sehat jiwa.
2).Mengefektifkan perubahan dalam kondisi kehidupan,tingkat kemiskinan dan pendidikan.
3).Memberikan pendidikan dalam kondisi normal,pertumbuhan dan perkembangan dan Pendidikan seks.
4).Melakukan rujukan yang sesuai sebelum terjadi gangguan jiwa.
5).Membantu klien di rumah sakit umum untuk menghindari masalah psikiatri .
6).Bersama keluarga untuk memberikan dukungan pada anggotanya untuk meningkatkan Fungsi kelompok.
7).Aktif dalam kegiatan masyarakat atau politik yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.

b.Peran perawat dalam prevensi sekunder.
1).Melakukan skrining dan pelayanan evaluasi kesehatan jiwa.
2).Melaksanakan kunjungan rumah atau pelayanan penanganan di rumah.
3).Memberikan pelayanan kedaruratan psikiatri di rumah sakit umum.
4).Menciptakan lingkungan terapeutik.
5).Melakukan supervisi klien yang mendapatkan pengobatan.
6).Memberikan pelayanan pencegahan bunuh diri.
7).Memberi konsultasi.
8).Melaksanakan intervensi krisis.
9).Memberikan psikoterapi pada individu,keluarga dan kelompok pada semua usia.
10).Memberikan intervensi pada komunitas dan organisasi yan teridentifikasi masalah.

c.Peran perawat dalam prevensi tertier.
1).Melaksanakan latihan vokasional dan rehabilitasi.
2).Mengorganisasi pelayanan perawatan pasien yang sudah pulang dari rumah sakit jiwa untuk
Memudahkan transisi dari rumah sakit ke komunitas.
3).Memberikan pilihan perawatan rawat siang pada klien.

8. Prinsip Keperawatan kesehatan jiwa
Keperawatan kesehatan jiwa merupakan spesialisasi praktek keperawatan mempunyai beberapa prinsip,adalah sebagai berikut :
a. Peran dan fungsi perawat jiwa adalah unik yaitu perawatan yang kompeten.
b. Hubungan yang terapeutik antara perawat dan klien adalah pengalaman belajar bersama untuk memperbaiki emosi klien.
c. Memiliki konseptual model keperawatan kesehatan jiwa antara lain :Psikoanalisis(Freud,Erickson), Interpersonal(Sullivan,Peplau), Sosial(Caplan)Eksistensial (Ellia,Rogers,Suportif terapi(Wermon)dan medikal(Meyer dan Kraeplin).
d. Model stres dan adaptasi memberikan asumsi bahwa lingkungan secara alami memberikan berbagai strata sosial dimana dalam Keperawatan kesehatan jiwa melalui proses keperawatan memberikan konsep yang jelas.
e. Perawat jiwa harus belajar struktur dan fungsi otak untuk memahami penyebab agar lebih efektif dalam menentukan strategi intervensi pada gangguan jiwa.
f. Keadaan status mental klien dalam keperawatan kesehatan jiwa menggambarkan rentang kehidupan psikologis melalui waktu.
g. Perawat harus peka terhadap sosial budaya klien yang bervariasi sebagai salah satu pengatahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam intervensi keperawatan jiwa.
h. Keadaan lingkungan memberi pengaruh langsung pelayanan keperawatan jiwa.
i. Aspek legal,etika dan profesional dalam praktek keperawatan kesehatan jiwa.
j. Penatalaksanaan proses keperawatan sesuai strandar perawatan.
k. Aktualisasi peran keperawatan kesehatan jiwa melalui penampilan standar profesional.

9.Sejarah Perkembangan kesehatan jiwa dan Keperawatan kesehatan jiwa
Sejak zaman dahulu di Indonesia sudah dikenal adanya gangguan jiwa. Namun demikian tidak diketahui secara pasti bagaimana mereka diperlakukan pada saat itu. Beberapa tindakan terhadap pasien gangguan jiwa sekarang dianggap merupakan warisan nenek moyang kita, maka dapat dibayangkan tindakan yang dimaksud adalah dipasung, dirantai atau diikat lalu ditempatkan tersendiri di rumah atau hutan apabila gangguan jiwanya berat dan membahayakan. Bila pasien tidak membahayakan maka dibiarkan berkeliaran di desa sambil mencari makan sendiri dan menjadi bahan tontonan masyarakat.Ada juga yang diperlakukan sebagai orang sakti atau perantara Roh dan manusia.
Jika belajar dari sejarah, usaha kesehatan jiwa dan perawatannya di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu zaman kolonial dan setelah kemerdekaan.
a. Zaman Kolonial.
Sebelum didirikan Rumah sakit jiwa di Indonesia pasien gangguan jiwa ditampung di Rumah Sakit Sipil atau militer di Jakarta,Semarang dan Surabaya.Pasien yang ditampung adalah mereka yang sakit jiwa berat saja.Perawatan yang dijalankan saat iu hanya bersifat penjagaan saja.Tahun 1862 pemerintah Hindia Belanda melakukan sensus pasien gangguan jiwa diseluruh Indonesia.Di Pulau Jawa dan Madura ditemukan pasien sekita 6oo orang,sedangkan didaerah lain ditemukan sekitar 200 orang.Berdasarkan temuan tersebut pemerintah mendirikan Rumah sakit jiwa bagi pasien gangguan jiwa.
Pada tanggal 1 Juli 1882 didirikan rumah sakit jiwa pertama di Indonesia, di Cilendek Bogor Jawa Barat dengan kapasitas 400 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang kedua didirikan di Lawang Jawa timur tanggal 23 Juni 1902.Rumah Sakit jiwa ini adalah terbesar di Asia tenggara dengan kapasitas 3300 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang ke-3 didirikan di Magelang pada tahun 1923,dengan kapasitas 1400 tempat tidur.Rumah sakit jiwa di Sabang tahun 1927.Menyusul didirikannya rumah sakit jiwa lainnya di Grogol Jakarta,Padang,Palembang,Banjarmasin dan manado,masing-masing memikili kapasitas yang berbeda.
Pemerintah Hindia Belanda mengenal empat macam tempat perawatan pasien gangguan jiwa :
1). Rumah Sakit Jiwa.
Rumah sakit jiwa diperuntukkan bagi pasien sakit jiwa yang membutuhkan perawatan lama.Pasien demikian ditempatkan di RSJ Bogor,Magelang,Lawang dan Sabang.Perawatan bersifat isolasi dan penjagaan (Custodial care).
2). Rumah Sakit Sementara.
Rumah Sakit ini merupakan tempat penampungan sementara bagi pasien Psikotik akut yang dipulangkan setelah sembuh.Pasien dari RS ini yang masih butuh perawatan lama dikirim ke RSJ Jakarta,semarang,Surabaya,Palembang,Padang,Manado atau Medan.
3). Rumah Perawatan.
Berfungsi sebagai Rumah sakit jiwa,dikepalai seorang perawat berijazah dibawah pengaasan Dokter umum.
4). Koloni.
Merupakan tempat penampungan pasien yang sudah tenang dan mereka bekerja dilahan pertanian.Mereka tinggal di rumah penduduk,tuan rumahnya diberikan biaya oleh pemerintah.Pasien tetap diawasi oleh dokter atau perawat.Rumah semacam ini dibangun jauh dari kota dan masyarakat umum.
Diketahui pendidikan perawat jiwa mulai dibuka pada bulan september 1940 di Bogor,berupa kursus.Yang diterima adalah orang Belanda atau Indo-Belanda,yang sudah lulus MULO atau setaraf Sekolah menengah pertama..Lulusannya mendapat sertifikat Diploma B.

b.Zaman setelah Kemerdekaan.
Perkembangan usaha kesehatan jiwa di Indonesia meningkat,ditandai terbentuknya jawatan urusan penyakit jiwa pada bulan Oktober 1947.Usaha kesehatan jiwa tetap berjalan walaupun lambat.Pada saat itu masih terjadi revolusi fisik,tetapi pembinaan dan penyelenggaraan kesehatan jiwa tetap dilaksanakan.Pada tahun 1951 dibuka sekolah perawat jiwa untuk orang Indonesia.Perawatan kesehatan jiwa mulai dikerjakan secara modern dan tidak lagi ditempatkan secara tertutup.Pasien dirawat diruangan dan bebas berinteraksi dengan orang lain.Pasien dihargai martabatnya sama dengan manusia lainnya.Jawatan urusan kesehatan jiwa bernaung dibawah Departemen Kesehatan terus membenahi sistem pengelolaan dan pelayanan kesehatan.Tahun 1966 dirubah menjadi Direktorat Kesehatan jiwa dan sampai sekarang dipimpin oleh Kepala direktorat Kesehatan jiwa.Pada tahun yang sama ditetapkan Undang-Undang kesehatan jiwa no.3 tahun 1966 oleh pemerintah,sehingga membuka peluang untuk melaksanakan modernisasi semua sistem RSJ dan pelayanannya.

Direktorat Kesehatan jiwa bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah,fakultas kedokteran'badan internasional,rapat kerja nasional dan daerah.Adanya sistem pelaporan ,tersusunnya Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) I tahun 1973 tetapi baru diterbitkan pada tahun 1975.Pada tahun tersebut kesehatan jiwa diintegrasikan dengan pelayanan di Puskesmas.

Kesehatan jiwa terus berkembang pesat pada abat ke-20 ini.Metode perawatan dan pengobatan bersifat ilmiah.Pengobatan disesuaikan dengan perkembangan Iptek,menggunakan obat-obatan psikofarmaka,terapi shock/ECT dan terapi lainnya.Demikian juga dengan Praktek keperawatan menggunakan metode ilmiah proses keperawatan,komunikasi terapeutik dan terapi modalitas keperawatan dengan kerangka ilmu pengetahuan yang mendasari praktek profesional.

Peran dan fungsi perawat jiwa dituntut lebih aktif dan profesional untuk melaksanakan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa.Pada saat ini pelayanan keperawatan kesehatan jiwa berorientasi pada pelayanan komunitas.Komitmen ini sesuai dengan hasil Konferensi Nasional I Keperawatan jiwa pada bulan Oktober 2004,bahwa pelayanan keperawatan diarahkan pada tindakan preventif dan promotif.Hal ini juga sejalan dengan paradigma sehat yang digariskan WHO dan dijalankan departemen kesehatan RI,bahwa upaya proaktif perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan jiwa.Upaya proaktif ini melibatkan banyak profesi termasuk psikiater dan perawat.Penanganan kesehatan jiwa bergeser pada upaya kuratif/perawatan rumah sakit menjadi perawatan kesehatan jiwa masyarakat.Pusat kesehatan jiwa masyarakat akan memberikan pelayanan dirumah berdasarkan wilayah kerjanya,diharapkan pasien dekat dengan keluarganya sebagai sistem pendukung yang dapat membantu pasien mandiri dan boleh berfungsi sebagai individu yang berguna.



Sumber :http://www.ilmukeperawatan.infog

0 Response to "KONSEP DASAR KESEHATAN JIWA DAN KEPERAWATAN JIWA"

Posting Komentar